Minggu, 29 Maret 2009

Undangan 4

Assalam Mualaikum WBR
Hal: Hasil pertemuan III Silaturahmi Antar-Penghuni MR
Lampiran: 2 halaman

Sehubungan dengan acara silaturahmi warga yang telah dilakukan pada Jumat, 6 Maret 2009, yang dihadiri pula oleh 4 perwakilan dari pihak pengembang Darussalam Group, berikut beberapa kesimpulan yang bisa dijadikan bahan pertemuan pada malam hari ini (Rabu, 25 Maret 2009).

INTERNAL WARGA

- SATPAM: Mencoba tenaga satpam sejumlah 1 (satu) orang yang akan bertugas dengan jam kerja 07.00 hingga 18.00. FOLLOW-UP: Secara lisan sudah berbicara dengan Bapak RT Matsani soal kebutuhan tenaga satpam. Tapi, belum bertemu lagi dengan RT. Mengenai jam kerja satpam, belum ada kata final jam bertugas.
- SAMPAH: Menjadikan petugas pengambil sampah sekaligus petugas kebersihan lingkungan yang membawahkan tugas-tugas kebersihan di sekitar taman publik, area jalan, dan got. Jadi, petugas sampah tersebut, yang selama ini dikerjakan Saudara Heri, akan mengambil sampah setiap hari di setiap KK sekaligus menjalankan tugasnya menjaga kebersihan/merawat taman dan jalan. Perlu diketahui, selama ini Heri telah mengambil sampah sekitar 10 warga setiap hari dengan gaji per bulan Rp 30.000 (tiga puluh ribu). Soal kemungkinan Heri menjadi petugas kebersihan lingkungan sekaligus, yang bersangkutan telah meminta kebijakan menaikkan honor sebesar Rp 35.000 (tiga puluh lima ribu) per KK setiap bulan. FOLLOW-UP: Soal ini masih didiskusikan dan belum terdapat keputusan.
- KOS-KOSAN & KONTRAKAN: Memohon kepada pemilik untuk membuat semacam Tata Tertib Internal yang bertujuan agar saling menghormati, menjaga, dan menghargai lingkungan tetangga sekitar. Pemilik kos-kosan atau yang mengkontrakkan rumah wajib memberikan data siapa saja dan berapa penghuni kos/pengontrak untuk diserahkan kepada pengurus lingkungan. Hasil diskusi sepakat untuk membuat draft Tata Tertib penghuni kos atau pengontrak yang akan dikonfirmasikan kepada masing-masing pemilik rumah yang intinya adalah: (1) Menjaga sopan santun berpakaian dan bercengkerama terutama bila berada di luar rumah di sekitar MR. (2) Menjaga sikap dan perbuatan agar tidak mengganggu tetangga sekitar. (3) Membatasi jam bertamu atau berkunjung hingga pukul 22.00, sehingga tidak mengganggu tetangga terdekat. (4) Bila pemilik kos telah memiliki tata tertib kos-kosan, pengurus akan meminta konfirmasi aturan yang telah dibuat. (5) Mengharapkan sosialiasi antara para mahasiswa/wi dengan sesama penghuni MR. FOLLOW-UP: Pihak kos-kosan putri milik Pak Muchyidin (A3, antara rumah Bapak Faisol dan Bapak Dani) telah menyetujui kesepakatan dan berjanji akan berupaya memenuhi kesepakatan tsb. Tinggal kos-kosan B3 (sebelah rumah Bapak Yahya) yang belum memberikan sikap karena belum pernah sekali pun menghadiri pertemuan warga. Sampai saat ini, masih ada beberapa komplain warga (tetangga terdekat) mengenai sikap dan tindak tanduk pengguna kos-kosan.
- IURAN BULANAN: Sebagai konsekuensi dari beberapa poin di atas, disepakati warga atau setiap KK akan dikenai iuran bulanan dengan estimasi Rp 100.000 (seratus ribu) per bulan.
1. Uang Keamanan : Rp 40.000
2. Uang Petugas Kebersihan Lingkungan + sampah : Rp 30.000
3. Uang Kas Lingkungan MR : Rp 20.000
4. Uang Kas RT04 : Rp 10.000

Khusus untuk rumah kos-kosan, Blok A3 (antara rumah Bapak Faisol dan Bapak Dani) dikenai iuran bulanan Rp 200.000 per bulan dengan perincian keamanan Rp 80.000, sampah Rp 60.000, uang kas Rp 40.000, dan iuran RT04 Rp 20.000. Sementara, untuk kos-kosan Blok B3 (sebelah rumah Bapak Yahya) dikenai iuran Rp 300.000 per bulan. Dengan perincian uang keamanan Rp 120.000, sampah Rp 90.000, uang kas Rp 60.000, dan iuran RT04: Rp 30.000. Estimasi jumlah iuran ini didasarkan pada jumlah penghuni kos dengan asumsi Blok A3 dihitung 2 KK dan Blok B3 dihitung 3 KK. Pemerincian biaya iuran tiap bulan ini bersifat tentatif, dan bisa didiskusikan dengan pengurus. Bila ada kelebihan sisa anggaran untuk pos-pos yang telah ditentukan, akan dimasukkan ke dalam uang kas lingkungan. FOLLOW-UP: Memulai penarikan iuran bulanan per April. Soal sistem penarikan, belum dituntaskan dengan pasti mekanismenya.
- PEMBENTUKAN KEPENGURUSAN: Pada pertemuan ini juga telah disepakati untuk membentuk Pengurus Lingkungan yang akan bertugas untuk periode 2009-2010. Adapun susunan pengurus adalah: (1) Ketua Lingkungan: Bapak Yusuf (2.) Wakil: Bapak Agus (3.) Sekretaris Umum: Bapak Suhud (4.) Bendahara: Bapak Faisol (5.) Wakil Bendahara: Bapak Putra (6.) Ketua Mushola: Bapak Rusli dibantu Bapak Yahya
- MUSHOLA: Memanfaatkan fungsi mushola sebagai tempat pertemuan warga dan pengurus (sekretariat), dan untuk sementara menunjuk Bapak Rusli sebagai Ketua Mushola. Listrik, perlengkapan mushola, dan operasional akan diambil dari uang kas lingkungan dan kotak amal. HASIL: Nama mushola telah ditetapkan: Al Wardah.

DENGAN PIHAK PENGEMBANG

- JALAN: Sepakat meminta kepada developer untuk mengaspal jalan (hot mix) sebelum serah terima kepada warga. HASIL: Jalan telah di-hotmix dan diperindah.
- PENERANGAN JALAN: Sepakat meminta developer untuk memperbaiki penerangan jalan sebelum serah terima kepada warga. HASIL: Lampu jalan telah diperbaiki dan lampu jalan depan gerbang telah disediakan. Dua buah lampu taman juga telah dibuatkan.
- LOGO & TULISAN IDENTITAS PERUMAHAN MUSLIM. HASIL: Pengembang menyetujui dan akan membuat segera plang tersebut di pintu gerbang. Plus petunjuk menuju perumahan di Kober.
- MUSHOLA: Menanyakan lagi kepada developer untuk membuatkan pagar sepanjang Pos Satpam hingga pojok rumah Bapak Agus (B1), mengingat fisik mushola yang begitu terbuka. HASIL: Pihak pengembang belum bisa memenuhi fasilitas tambahan mushola. Untuk listrik mushola, akan didaftarkan pengembang dan ke depan biaya akan ditanggung mushola. Penambahan segala fasilitas mushola diserahkan kepada warga.
- SERAH TERIMA: Pengembang akan melakukan serah terima sekitar pertemgahan April yang rencananya juga akan mengundang pihak RT/RW setempat. Pengembang berjanji akan berupaya memenuhi semua deal persyaratan yang telah disepakati sebelum melakukan serah terima. Akan dilakukan pengambilan foto dan gambar tak lama setelah proses serah terima terjadi, untuk pendokumentasian proyek.Setelah serah terima, segala hal mengenai lingkungan di sekitar MR menjadi tanggung jawab bersama warga penghuni.

Wassalam Mualaikum WBR
Jakarta, 25 Maret 2009
a.n. Pengurus Kerukunan Warga MR

Rabu, 25 Maret 2009

Undangan 3

Kerukunan Warga Mawar Residence (KWMR)
Alamat: Jalan Mawar 1 Kelurahan Pondok Cina, Gang Kober, Margonda, Depok, Jawa Barat
Website: www.mawar-residence.blogspot.com

Assalam Mualaikum WBR
Hal: Undangan Silaturahmi (III) Antar-Penghuni Mawar Residence
Lampiran: 2 halaman

Sehubungan dengan acara silaturahmi warga yang telah dilakukan pada Sabtu, 28 Februari 2009, berikut beberapa kesimpulan pertemuan yang dihadiri oleh Bpk Yahya (B2), Bpk Agus (B1), Bpk. Taufik (C3), Bpk. Jurlis (C7), Bpk. Putra (C4), Bpk. Rusli (A5), Bpk. Yusuf (C1), Bpk. Rahmat (C2), dan Bpk Suhud (C5) tersebut. Sebagai tambahan informasi, pertemuan tersebut merupakan kelanjutan dari silaturahmi pertama yang dilangsungkan pada 24 Januari 2009.

- FASILITAS SATPAM: Mengingat jumlah warga MR tidak begitu banyak, sekitar 22 termasuk kos-kosan, muncul kesepakatan untuk mencoba tenaga satuan pengamanan (satpam) sejumlah 1 (satu) orang yang akan bertugas dengan jam kerja mulai pukul 16.00 hingga 04.00. Menunjuk satpam sekaligus sebagai salah seorang petugas marbot mushola.
- SAMPAH: Ada pemikiran untuk menjadikan petugas pengambil sampah sekaligus petugas kebersihan lingkungan yang membawahkan tugas-tugas kebersihan di sekitar taman publik, area jalan, dan got. Jadi, petugas sampah tersebut, yang selama ini dikerjakan Saudara Heri, akan mengambil sampah setiap hari di setiap KK sekaligus menjalankan tugasnya menjaga kebersihan/merawat taman dan jalan. Perlu diketahui, selama ini Heri telah mengambil sampah sekitar 10 warga setiap hari dengan gaji per bulan Rp 30.000 (tiga puluh ribu). Soal kemungkinan Heri menjadi petugas kebersihan lingkungan sekaligus, yang bersangkutan telah meminta kebijakan menaikkan honor sebesar Rp 35.000 (tiga puluh lima ribu) per KK setiap bulan. Soal ini masih didiskusikan.
- JALAN: Sepakat meminta kepada developer untuk mengaspal jalan (hot mix) sebelum serah terima kepada warga.
- PENERANGAN JALAN: Sepakat meminta developer untuk memperbaiki penerangan jalan sebelum serah terima kepada warga.
- MUSHOLA: Memanfaatkan fungsi mushola sebagai tempat pertemuan warga dan pengurus (sekretariat), dan untuk sementara menunjuk Bapak Rusli sebagai Ketua Mushola. Listrik, perlengkapan mushola, dan operasional akan diambil dari uang kas lingkungan dan kotak amal. Menanyakan lagi kepada developer untuk membuatkan pagar sepanjang Pos Satpam hingga pojok rumah Bapak Agus (B1), mengingat fisik mushola yang begitu terbuka.
- KOS-KOSAN MAHASISWA & KONTRAKAN: Memohon kepada pemilik kos-kosan dan kontrakan untuk membuat semacam Tata Tertib Internal yang bertujuan agar saling menghormati, menjaga, dan menghargai lingkungan tetangga sekitar. Pemilik kos-kosan atau yang mengkontrakkan rumah wajib memberikan data siapa saja dan berapa penghuni kos/pengontrak untuk diserahkan kepada pengurus lingkungan. Hasil diskusi sepakat untuk membuat draft Tata Tertib penghuni kos atau pengontrak yang akan dikonfirmasikan kepada masing-masing pemilik rumah yang intinya adalah: (1) Menjaga sopan santun berpakaian dan bercengkerama terutama bila berada di luar rumah di sekitar MR. (2) Menjaga sikap dan perbuatan agar tidak mengganggu tetangga sekitar. (3) Membatasi jam bertamu atau berkunjung hingga pukul 22.00, sehingga tidak mengganggu tetangga terdekat. (4) Bila pemilik kos telah memiliki tata tertib kos-kosan, pengurus akan meminta konfirmasi aturan yang telah dibuat. (5) Mengharapkan sosialiasi antara para mahasiswa/wi dengan sesama penghuni MR.
- IURAN BULANAN: Sebagai konsekuensi dari beberapa poin di atas, maka disepakati warga atau setiap KK akan dikenai iuran bulanan dengan estimasi Rp 100.000 (seratus ribu) per bulan.

1. Uang Keamanan : Rp 40.000
2. Uang Petugas Kebersihan Lingkungan + sampah : Rp 30.000
3. Uang Kas Lingkungan MR : Rp 20.000
4. Uang Kas RT04 : Rp 10.000

Khusus untuk rumah kos-kosan, Blok A3 (antara rumah Bapak Faisol dan Bapak Dani) dikenai iuran bulanan Rp 200.000 per bulan dengan perincian keamanan Rp 80.000, sampah Rp 60.000, uang kas Rp 40.000, dan iuran RT04 Rp 20.000. Sementara, untuk kos-kosan Blok B3 (sebelah rumah Bapak Yahya) dikenai iuran Rp 300.000 per bulan. Dengan perincian uang keamanan Rp 120.000, sampah Rp 90.000, uang kas Rp 60.000, dan iuran RT04: Rp 30.000. Estimasi jumlah iuran ini didasarkan pada jumlah penghuni kos dengan asumsi Blok A3 dihitung 2 KK dan Blok B3 dihitung 3 KK.

Pemerincian biaya iuran tiap bulan ini bersifat tentatif, dan bisa didiskusikan dengan pengurus. Bila ada kelebihan sisa anggaran untuk pos-pos yang telah ditentukan, akan dimasukkan ke dalam uang kas lingkungan.

- PEMBENTUKAN KEPENGURUSAN: Pada pertemuan ini juga telah disepakati untuk membentuk Pengurus Lingkungan MR yang akan bertugas untuk periode 2009-2010. Adapun susunan pengurus adalah:

1. Ketua Lingkungan : Bapak Yusuf
2. Wakil Ketua Lingkungan : Bapak Agus
3. Sekretaris Umum : Bapak Suhud
4. Bendahara : Bapak Faisol
5. Wakil Bendahara : Bapak Putra
6. Ketua Mushola : Bapak Rusli dibantu Bapak Yahya


Menindaklanjuti pertemuan warga pada tanggal 28 Februari tersebut, pihak developer telah memberikan respons positif dan menyatakan insya Allah bisa menghadiri pertemuan ketiga yang rencananya diadakan pada:

Hari : Jumat, 6 Maret 2009
Waktu : Sehabis solat Isya-selesai
Tempat : Mushola Mawar
Agenda : Pembahasan seputar fasilitas MR bersama Bapak Yon (Direktur Darussalam Group), dilanjutkan dengan diskusi antar-warga MR.

Mengingat pentingnya pertemuan ini, pengurus berharap Bapak-Bapak/Ibu-Ibu menyempatkan diri menghadiri acara ini.

NB:
- Konsumsi diserahkan pada inisiatif masing-masing warga.
- Untuk mempermudah alur diskusi, sebaiknya lembaran undangan ini disimpan dan dibawa saat pertemuan berlangsung.

Wassalam Mualaikum WBR
Jakarta, 4 Maret 2009

Undangan 2

Kerukunan Warga Mawar Residence (KWMR)
Alamat: Jalan Mawar 1 Kelurahan Pondok Cina, Gang Kober, Margonda, Depok, Jawa Barat
Website: www.mawar-residence.blogspot.com

Assalam Mualaikum WBR
Hal: Undangan Silaturahmi Antar-Penghuni Mawar Residence
Lampiran: 2 halaman

Menindaklanjuti pertemuan sebagian warga Mawar Residence (MR) yang telah dilakukan pada hari Sabtu, 24 Januari 2009, serta mengingat proses hunian perumahan muslim MR yang telah memasuki tahap penyelesaian, dengan ini diharapkan kehadiran Bapak-Bapak sekalian untuk melakukan silaturahmi dan bincang-bincang santai seputar masalah hunian di lingkungan MR. Menurut rencana, pertemuan itu akan diadakan pada:

- Hari Sabtu, 28 Februari 2009
- Tempat: Mushala Mawar Residence
- Waktu: Selepas salat Isya-selesai

Sekadar mengingat hasil pertemuan sebelumnya yang saat itu dihadiri oleh Bapak Yusuf (Blok C1), Bapak Suhud Sudarjo (Blok C6), Bapak Putra (Blok C4), Bapak Gunadi (Blok C5), Bapak Rusli (Blok B5), dan Bapak Faisol (Blok B4), berikut poin-poin yang bisa menjadi bahan diskusi nantinya.

- FASILITAS PENGAMANAN: Pos satpam telah tersedia. PERMASALAHAN: Untuk menambah kenyamanan dan pengamanan lingkungan warga, apakah diperlukan tenaga Satpam? Bagaimana mekanismenya? Berapa orang kebutuhan tenaga Satpamnya? Berapa per bulan biaya ditanggung per warga? Apa saja tugas dan wewenangnya?
- SAMPAH: Saat ini pengambilan sampah ada yang melalui Pemda, pengambil keliling (Saudara Heri), dan membuang sendiri. PERMASALAHAN: Apakah perlu ”diseragamkan”? Perlukah tong-tong sampah di depan rumah warga? Bagaimana dan di mana nanti cara membuang puing atau barang-barang tidak terpakai seperti sisa bangunan dsb. yang ada di depan jalan lingkungan? Kalau diseragamkan, berapa setiap warga dikenai iuran? Perlukah petugas sampah ditugaskan sekaligus sebagai petugas kebersihan taman dan jalan di lingkungan MR?
- TAMAN: Taman telah selesai dibangun. PERMASALAHAN: Apakah fasilitas bermain anak-anak tersedia, seperti yang ada di Permata Kukusan atau Pitara? Apakah memang perlu fasilitas semacam itu? Bagaimana perawatan taman pasca-serah terima developer ke warga?
- JALAN: Saat ini jalan di lingkungan MR telah diperkeras. PERMASALAHAN: Apakah fasilitas jalan yang disediakan developer telah memadai? Apakah ada rencana diaspal halus? Bagaimana prosedur perawatan jalan pasca serah terima?
- PENERANGAN JALAN: Ada 4 tiang listrik di lingkungan MR. PERMASALAHAN: 1 lampu nyala, 3 lampu telah lama mati. Bagaimana pemecahan dan prosedur bila ada kerusakan penerangan jalan pasca serah terima?
- MUSHALA: Saat ini telah berdiri sebuah mushala. PERMASALAHAN: Perlukah dibentuk pengurus mushala? Perlukah mushala diberi nama? Apakah satpam sekaligus ditunjuk sebagai salah seorang marbot? Bagaimana perawatannya?
- KOS-KOSAN MAHASISWA & KONTRAKAN: Merupakan satu kenyataan bahwa di lingkungan perumahan MR terdapat rumah yang dijadikan kos-kosan untuk mahasiswa/wi dan dikontrakkan oleh pemiliknya. PERMASALAHAN: Tanpa bermaksud menyinggung pemilik rumah dan penghuni kos atau penyewa, dan mencoba mengakomodasi beberapa komplain dari sesama penghuni MR, mohon kiranya pengertian dan kerja samanya untuk saling menghormati, menjaga, dan menghargai lingkungan sekitar, terutama tetangga terdekat. Bagi pihak pemilik kos-kosan atau yang mengkontrakkan rumah sebaiknya juga memberikan data siapa saja dan berapa penghuni kos/pengontak untuk data kepada pengurus nanti. Bagaimana pun juga kos-kosan dan kontrakan tersebut berada di dalam lingkungan warga MR, dan bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan menjadi tanggung jawab lingkungan bersama.
- PEMBENTUKAN KEPENGURUSAN perwakilan MR untuk koordinasi dengan lingkungan sekitar. PERMASALAHAN: Haruskah ada pembentukan susunan kepengurusan Kerukunan Warga MR? Bagaimana mekanismenya? Dan siapa-siapa saja yang mau menjadi pengurus? Kepengurusan apa saja yang diperlukan? Berapa jumlah pengurusnya? Siapa saja yang bersedia?

Mengingat cukup pentingnya pertemuan ini, besar harapan kami agar Bapak-Bapak bisa menyempatkan diri bersilaturahmi atau mengirimkan perwakilannya agar tujuan lingkungan yang diinginkan bisa tercapai.

NB:
- Bagi yang berhalangan hadir dan tidak bisa mengirimkan wakilnya, untuk hal-hal yang berbau voting demi kepentingan bersama, dianggap menyetujui keputusan warga bila peserta pertemuan telah dianggap kuorum dan menyepakatinya bersama-sama.
- Hasil keputusan warga pada pertemuan ini akan ditindaklanjuti ke pengembang/developer dan RT-RW setempat.
- Mengingat ini merupakan pertemuan awal dan kepengurusan MR belum terbentuk, konsumsi pertemuan diserahkan pada inisiatif masing-masing penghuni.
- Untuk mempermudah alur diskusi, sebaiknya lembaran undangan ini disimpan dan dibawa saat pertemuan berlangsung.

NB:

- Konsumsi diserahkan pada inisiatif masing-masing penghuni.
- Untuk mempermudah alur diskusi, sebaiknya lembaran undangan ini disimpan dan dibawa saat pertemuan berlangsung.


Wassalam Mualaikum WBR
Jakarta, 26 Februari 2009

Undangan 1

Kerukunan Warga Mawar Residence (KWMR)
Alamat: Jalan Mawar 1 Kelurahan Pondok Cina, Gang Kober, Margonda, Depok, Jawa Barat
Sekretariat:
Website: www.mawar-residence.blogspot.com

Assalam Mualaikum WBR
Hal: Undangan Silaturahmi Antar-Penghuni Mawar Residence

Mengingat proses hunian perumahan muslim Mawar Residence (MR) yang mendekati tahap penyelesaian, beberapa penghuni berinisiatif untuk menggelar silaturahmi atau perkenalan antar-penghuni MR.
Inisiatif silaturahmi ini dilakukan dengan tujuan awal agar antar-penghuni MR bisa saling mengenal satu sama lain yang selanjutnya bisa dikembangkan lagi untuk hal-hal menyangkut persoalan lingkungan sosial-kemasyarakatan di lingkungan MR.
Untuk itu, bila tidak ada aral melintang dan halangan, silaturahmi itu rencananya akan digelar pada:
- Hari: Sabtu, 24 Januari 2009
- Waktu: Setelah solat Isya-selesai
- Tempat: Kediaman Bapak Gunadi, BLOK C5
Besar harapan kami agar Bapak-Bapak bisa menyempatkan diri menghadiri pertemuan ini agar tujuan lingkungan yang diinginkan bisa tercapai.

Wassalam Mualaiukum WBR

Jakarta, 20 Januari 2009

Penggagas Pertemuan
- Bapak Yusuf (Blok C1)
- Bapak Suhud Sudarjo (Blok C6)
- Bapak Putra (Blok C4)
- Bapak Gunadi (Blok C5)
- Bapak Dani (Blok B2)
- Bapak Rusli (Blok B5)
- Bapak Agus (Blok A1)
- Bapak Faisol (Blok B4)
- Bapak Budi (A8)

CC: Marketing Darussalam Group