Rabu, 25 Maret 2009

Undangan 2

Kerukunan Warga Mawar Residence (KWMR)
Alamat: Jalan Mawar 1 Kelurahan Pondok Cina, Gang Kober, Margonda, Depok, Jawa Barat
Website: www.mawar-residence.blogspot.com

Assalam Mualaikum WBR
Hal: Undangan Silaturahmi Antar-Penghuni Mawar Residence
Lampiran: 2 halaman

Menindaklanjuti pertemuan sebagian warga Mawar Residence (MR) yang telah dilakukan pada hari Sabtu, 24 Januari 2009, serta mengingat proses hunian perumahan muslim MR yang telah memasuki tahap penyelesaian, dengan ini diharapkan kehadiran Bapak-Bapak sekalian untuk melakukan silaturahmi dan bincang-bincang santai seputar masalah hunian di lingkungan MR. Menurut rencana, pertemuan itu akan diadakan pada:

- Hari Sabtu, 28 Februari 2009
- Tempat: Mushala Mawar Residence
- Waktu: Selepas salat Isya-selesai

Sekadar mengingat hasil pertemuan sebelumnya yang saat itu dihadiri oleh Bapak Yusuf (Blok C1), Bapak Suhud Sudarjo (Blok C6), Bapak Putra (Blok C4), Bapak Gunadi (Blok C5), Bapak Rusli (Blok B5), dan Bapak Faisol (Blok B4), berikut poin-poin yang bisa menjadi bahan diskusi nantinya.

- FASILITAS PENGAMANAN: Pos satpam telah tersedia. PERMASALAHAN: Untuk menambah kenyamanan dan pengamanan lingkungan warga, apakah diperlukan tenaga Satpam? Bagaimana mekanismenya? Berapa orang kebutuhan tenaga Satpamnya? Berapa per bulan biaya ditanggung per warga? Apa saja tugas dan wewenangnya?
- SAMPAH: Saat ini pengambilan sampah ada yang melalui Pemda, pengambil keliling (Saudara Heri), dan membuang sendiri. PERMASALAHAN: Apakah perlu ”diseragamkan”? Perlukah tong-tong sampah di depan rumah warga? Bagaimana dan di mana nanti cara membuang puing atau barang-barang tidak terpakai seperti sisa bangunan dsb. yang ada di depan jalan lingkungan? Kalau diseragamkan, berapa setiap warga dikenai iuran? Perlukah petugas sampah ditugaskan sekaligus sebagai petugas kebersihan taman dan jalan di lingkungan MR?
- TAMAN: Taman telah selesai dibangun. PERMASALAHAN: Apakah fasilitas bermain anak-anak tersedia, seperti yang ada di Permata Kukusan atau Pitara? Apakah memang perlu fasilitas semacam itu? Bagaimana perawatan taman pasca-serah terima developer ke warga?
- JALAN: Saat ini jalan di lingkungan MR telah diperkeras. PERMASALAHAN: Apakah fasilitas jalan yang disediakan developer telah memadai? Apakah ada rencana diaspal halus? Bagaimana prosedur perawatan jalan pasca serah terima?
- PENERANGAN JALAN: Ada 4 tiang listrik di lingkungan MR. PERMASALAHAN: 1 lampu nyala, 3 lampu telah lama mati. Bagaimana pemecahan dan prosedur bila ada kerusakan penerangan jalan pasca serah terima?
- MUSHALA: Saat ini telah berdiri sebuah mushala. PERMASALAHAN: Perlukah dibentuk pengurus mushala? Perlukah mushala diberi nama? Apakah satpam sekaligus ditunjuk sebagai salah seorang marbot? Bagaimana perawatannya?
- KOS-KOSAN MAHASISWA & KONTRAKAN: Merupakan satu kenyataan bahwa di lingkungan perumahan MR terdapat rumah yang dijadikan kos-kosan untuk mahasiswa/wi dan dikontrakkan oleh pemiliknya. PERMASALAHAN: Tanpa bermaksud menyinggung pemilik rumah dan penghuni kos atau penyewa, dan mencoba mengakomodasi beberapa komplain dari sesama penghuni MR, mohon kiranya pengertian dan kerja samanya untuk saling menghormati, menjaga, dan menghargai lingkungan sekitar, terutama tetangga terdekat. Bagi pihak pemilik kos-kosan atau yang mengkontrakkan rumah sebaiknya juga memberikan data siapa saja dan berapa penghuni kos/pengontak untuk data kepada pengurus nanti. Bagaimana pun juga kos-kosan dan kontrakan tersebut berada di dalam lingkungan warga MR, dan bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan menjadi tanggung jawab lingkungan bersama.
- PEMBENTUKAN KEPENGURUSAN perwakilan MR untuk koordinasi dengan lingkungan sekitar. PERMASALAHAN: Haruskah ada pembentukan susunan kepengurusan Kerukunan Warga MR? Bagaimana mekanismenya? Dan siapa-siapa saja yang mau menjadi pengurus? Kepengurusan apa saja yang diperlukan? Berapa jumlah pengurusnya? Siapa saja yang bersedia?

Mengingat cukup pentingnya pertemuan ini, besar harapan kami agar Bapak-Bapak bisa menyempatkan diri bersilaturahmi atau mengirimkan perwakilannya agar tujuan lingkungan yang diinginkan bisa tercapai.

NB:
- Bagi yang berhalangan hadir dan tidak bisa mengirimkan wakilnya, untuk hal-hal yang berbau voting demi kepentingan bersama, dianggap menyetujui keputusan warga bila peserta pertemuan telah dianggap kuorum dan menyepakatinya bersama-sama.
- Hasil keputusan warga pada pertemuan ini akan ditindaklanjuti ke pengembang/developer dan RT-RW setempat.
- Mengingat ini merupakan pertemuan awal dan kepengurusan MR belum terbentuk, konsumsi pertemuan diserahkan pada inisiatif masing-masing penghuni.
- Untuk mempermudah alur diskusi, sebaiknya lembaran undangan ini disimpan dan dibawa saat pertemuan berlangsung.

NB:

- Konsumsi diserahkan pada inisiatif masing-masing penghuni.
- Untuk mempermudah alur diskusi, sebaiknya lembaran undangan ini disimpan dan dibawa saat pertemuan berlangsung.


Wassalam Mualaikum WBR
Jakarta, 26 Februari 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar